Rabu, 13 April 2011

Merokok.. halal, makruh atau malahan haram?

rokok... di al-qur'an emang ga ada kata "rokok sih... tapi di al-qur'an kan ada penjelasannya... tentunya udah jelas dong gan.. apapun yang mengandung keburukan maka hal tersebut adalah HARAM! naah.. agan agan... coba liat, apa sih manfaat rokok? manfaatnya ga ada kan ya? tapi keburukannya... kalo agan liat di bungkus rokoknya juga kan ada tuh... kanker, kerusakan janin, dll.. na'udzubillah himindzalik.. sesuai ama ayat al-qur'an yang kira kira artinya begini:
"Dia menghalalkan bagi mereka semua yang baik dan mengharamkan untuk mereka semua yang buruk." (QS Al-A'raf: 157)

Ada lagi nih gan:

"Katakanlah, sesungguhnya Allah mengharamkan semua yang keji (buruk), baik yang terlihat maupun tersembunyi"
(QS Al-A'raf: 33)

Ada lagi gan:

"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman khamr (minuman keras), judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib adalah perbuatan keji, dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kalian beruntung" (QS Al-Maidah: 90)

EEKHM... maksudnya surat Al-Maidah ayat 90 tadi, Khamr itu ga selamanya harus minuman keras... semua yang beracun juga termasuk Khamr! banyak kan yang beracun... kaya' narkoba... coba agan pikir, deh... rokok ada racunnya ga? kalo susah ngebayanginnya, coba, apa aja kandungan rokok? yang utamanya nikotin kaan? nikotin itu racun yang bisa nyebabin penyempitan pembuluh darah, kanker, janin rusak... yaah.. racunnya jelas dong!

Lagii.. sebagai bukti:

"Janganlah kalian menjatuhkan diri kalian dalam kebinasaan"
(QS Al-Baqarah: 195)

EEKHM... maksudnya kebinasaan itu, kebiasaan yang malah bikin diri sendiri jadi rusak... katanya salah satu contohnya itu merokok...

sumber : kaskus.us

0 komentar:

Posting Komentar

Ingin mendapat artikel seperti ini langsung ke Email anda? Silahkan masukan alamat email anda untuk berlangganan Disini: